Saya Mau Menikah, Lalu Harus Ikut Suami, Sementara Saya Yang Menafkahi Ibu Dan Adik



Saya Mau Menikah, Lalu Harus Ikut Suami, Sementara Saya Yang Menafkahi Ibu Dan Adik



Saya perempuan usia 25 tahun, dan akan menikah dalam beberapa minggu ke depan.

Saya memiliki seorang ibu, dan adik laki – laki berusia 23 tahun.

Ibu saya hanya seorang pengasuh balita, sedang adik saya belum bekerja.

Baca Juga : Akibat Perzinaan

Selama ini saya kontrak rumah untuk memberi tempat tinggal pada ibu dan adik saya.

Calon suami saya mengharuskan saya tetap bekerja agar bisa menghidupi ibu dan adik saya, sedang dia bekerja untuk menghidupi saya dan keluarganya.

Dan setelah menikah saya harus pindah ke tempat suami saya tinggal, karena memang calon suami bekerja di beda kota dengan saya.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana nasib ibu saya ketika saya menikah nanti ?

Saya takut ketika pindah tempat tinggal, saya tidak langsung mendapat pekerjaan ?

Meski saya paham bahwa rezeki sudah allah atur, hanya saja saya belum siap melihat ibu saya bersusah payah mencari nafkah untuk hidup sehari – hari bersama adik saya, tanpa adanya seorang bapak.

Karena saya yatim dari umur 7 tahun.

Mohon diberikan saran bagaimana saya kedepannya.

Terima kasih.

Baca Juga : Kisah Nyata Seorang Wanita Menikah Tetapi Tidak Berpacaran Dahulu

Jawaban :

Semoga allah selalu membimbing anda dalam bakti anda kepada orangtua. .

Dalam islam nafkah orangtua jika ia tdak mampu sebenarnya dibebankan kepada anak laki-lakinya…

Kewajibannya menafkahi orangtua jika saya lihat adik anda sudah saatnya memikul tanggungjawab tersebut..

Mulailah memberi pengertian kepadanya atas tanggungjawab tersebut…

Saya kira semua anak ingin selalu meringankan beban orangtuanya termasuk adik anda tersebut…

Carikanlah pekerjaan untuknya atau dorong dia untuk bekerja atau membuka usaha…

Wanita dalam islam memang tidak secara mutlak dilarang untuk bekerja ..

Boleh bekerja tntunya dengan syarat yang terpenuhi misal pekerjaannya memang halal ,tidak ada campur baur dengan laki-laki, pekerjaannya sesuai dengan fitrah wanita dan tetap bisa menjalankan ibadah dan terbebas dari pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat islam. Untuk lebih jelasnya silahkan baca disini syarat-syarat bolehnya wanita bekerja, Bisa saya misalkan pekerjaan bidan atau guru TK atau SD…

Baca Juga : Kisah Nyata Kekasih Menjaga Kesucian Mulutnya

Jika anda tetap mau bekrja untuk menafakahi orangtua sesuai kondisi diatas maka perhatikanlah syarat-syaratnya…

Tapi itu bukan solusi terbaik karena tetap solusi terbaik adalah adik anda yang bekerja…

Lebih baru Lebih lama